Perjanjian Perbatasan Laut Indonesia dan Vietnam: Analisis Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan

Authors

  • Ririn Atifa Naila Universitas Hasanuddin

Keywords:

Illegal Fishing, Threat to Sovereignty, Foreign Policy of Indonesia

Abstract

Natuna waters are the most vulnerable area to illegal fishing because there is abundant potential for fishery resources. It was recorded that from May to December 2016, there were 280 foreign vessels in Natuna waters, which resulted in economic losses of 2.98 trillion Rupiah. This study aims to examine and assess the policies and actions that the Indonesian government has implemented in overcoming illegal fishing activities in the area. The results of this study are that the Natuna Waters Area is part of the Indonesian Archipelago Sea Lane (ALKI) and functions as a global waterway. The Natuna Waters Area borders with neighboring countries and is connected to open waters, making it vulnerable to illegal fishing activities. The Indonesian government's strategy in dealing with cases of unlawful fishing in Natuna waters effectively increases the protection of state sovereignty and marine resources through policies such as sinking ships and maritime diplomacy. However, this implementation policy overcomes obstacles in the form of intimidation from other countries, such as China, and weaknesses in supervision and coordination between domestic institutions, which can affect microorganisms in fisheries management and maritime security in the area.

References

Aminullah, H. (2017). Kedaulatan Negara atas Perbatasan Laut dalam Kerangka UNCLOS: Analisis Terhadap Perjanjian Indonesia dan Vietnam. Jurnal Hukum Internasional dan Maritim, 21(3), 65-81

Budiarto, D., & Prasetyo, F. (2017). Pengelolaan Sumber Daya Laut dalam Konteks Sengketa Laut Cina Selatan: Perspektif Indonesia dan Vietnam, Jurnal Hukum Laut Internasional, 10(2), 34-50.

Darmawan, S. (2020). Diplomasi Maritim Indonesia dan Vietnam dalam Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan. Jurnal Hukum Laut dan Keamanan Internasional, 18(4), 98-111.

Darmawan, S. (2020). UNCLOS sebagai Solusi Hukum untuk Penyelesaian Sengketa Laut Terkait Indonesia dan Vietnam. Jurnal Hukum Internasional dan Diplomasi, 19(1), 64- 80.

Diplomasi Multilateral: Analisis Peran Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Geopolitik di Kawasan. Jurnal Kajian Internasional, 22(1), 57-7

Fisher, R., Ury, W. L., & Patton, B. (2011). Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In. Jurnal Negosiasi Internasional, 15(2), 23-40

Hidayat, R. M. (2020), Perjanjian Perbatasan Laut Indonesia dan Vietnam: Analisis Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan. Jurnal Diplomasi dan Keamanan Maritim, 18(3), 67-82.

Katz, J. (2015). Diplomasi dan Negosiasi: Studi Kasus Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan. Jurnal Diplomasi dan Keamanan Internasional, 9(3), 45-60.

Nugroho, A. T., & Sumarno, J. (2018), Diplomasi Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan: Studi Kasus Negosiasi dengan Vietnam dan Negara Lain, Jurnal Politik dan Hubungan Internasional, 21(1), 95-112.

Rahayu, L. (2021). Pengaruh Pihak Ketiga dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan: Kasus Indonesia-Vietnam. Jurnal Politik Internasional, 19(4), 104-118

Salim, M. A. (2020). Pengaruh Dinamika Geopolitik dalam Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan: Studi Kasus Indonesia-Vietnam. Jurnal Geopolitik dan Keamanan Internasional, 14(2), 72-86.

Siregar, M. (2021). Implementasi UNCLOS dalam Penyelesaian Perbatasan Laut Indonesia-Vietnam. Jurnal Hukum Internasional, 22(4), 85-101.

Suryanto, A. (2019), Konsep Hukum Laut Internasional dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan: Implikasi bagi Diplomasi Indonesia. Jurnal Hukum dan Diplomasi Internasional, 15(4), 102-118.

Sutrisno, A. (2018). Peran UNCLOS dalam Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan dan Pengaruhnya terhadap Indonesia dan Vietnam. Jurnal Hukum Internasional, 13(2), 118-134.

UN. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Journal of International Law and Maritime Affairs, 5(1), 23-48.

Widodo, S. (2021). Perjanjian Perbatasan Laut Indonesia dan Vietnam: Studi Kasus Negosiasi dalam Penyelesaian Konflik Laut Cina Selatan. Jurnal Hukum Laut Internasional, 14(2), 98-112

Wijaya, A. (2019). Teori Negosiasi Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Laut Cina Selatan: Kasus Indonesia dan Vietnam. Jurnal Diplomasi Internasional, 15(2), 123-137

Wijaya, A. (2020). Tantangan dalam Implementasi Kesepakatan Laut Cina Selatan: Studi Kasus Indonesia dan Vietnam. Jurnal Diplomasi Maritim, 19(1), 58-74.

Downloads

Published

2025-07-03